GAMBARAN DISIPLIN BELAJAR PESERTA DIDIK DI SMA N 1 RAMBATAN
DOI:
https://doi.org/10.37755/sjip.v4i1.94Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan siswa yang banyak mengalami masalah tentang disiplin belajar di sekolah. Banyak siswa yang tidak tuntas dalam belajar. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan disiplin belajar siswa.    Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif jenis deskriptif. Populasi penelitian adalah siswa SMA Negeri 1 Rambatan Tahun Ajaran 2014/2015 yang berjumlah 522 orang, sampel sebanyak 208 orang, yang dipilih dengan teknik stratified random sampling. Instrumen yang digunakan adalah kuesioner. Data dianalisis dengan statistik deskriptif.                       Temuan penelitian memperlihatkan bahwa disiplin belajar secara umum berada pada kategori sedang. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini dapat dijadikan salah satu masukan bagi guru BK dan guru matapelajara dalam rangka lebih meningkatkan disiplin. Adapun upaya yang dapat dilakukan guru BK yaitu melaksanakan beberapa jenis layanan yang ada.References
A. Muri Yusuf. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Penelitian Pengembangan. Padang: UNP Press.
Akhmad Sudrajat. 2009. Perkembangan Kognitif. Jakarta: Bumi Aksara.
Avif Roy Rahman. 2011. “Pengaruh Motivasi, Lingkungan dan Disiplin terhadap Prestasi Belajar Siswa pada Jurusan Teknik Audio Video SMK Negeri 3 Yogyakartaâ€. Jurnal. Program Studi Pendidikan Teknik Elektronika. Universitas Negeri Yogyakarta. (eprints.uny.ac.id/9495/1/Jurnal.pd. di akses September 2014).
Hamzah B. Uno. 2012. Teori Motivasi dan Pengukurannya. Jakarta: Bumi Aksara.
Prayitno. 2012. Jenis Layanan dan Kegiatan Pendukung Konseling (Pendidikan Profesi Konselor). Padang: FIP UNP.
Sardiman A. M. 2012. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Raja Grafindo.
Soegeng Prijodarminto. 1993. Disiplin Kiat Menuju Sukses. Jakarta: Pradnya Paramitha.
Suharsimi Arikunto. 2002. Metodologi penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Tulus Tu’u. 2004. Peran Disiplin pada Perilaku dan Prestasi Siswa. Jakarta: Grasindo.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2003. Jakarta: Sekretaris Negara Republik Indonesia.







